Nekat Buka Segel Satpol PP, Kafe di Kelurahan Babakan Terancam Pidana

0
43
Kafe
Petugas satpol-PP menunjukkan segel yang dibuka pengelola salah satu THM. Sofyansyah/Radar Bogor

Dalam perjalanannya, hingga petugas menemukan sejumlah rumah makan, restoran dan cafe yang masih buka di luar aturan jam operasional.

Tindakan tegas dilakukan dengan menyegel tempat usaha tersebut. Termasuk Cafe Pajajaran, yang diduga membuka paksa segel itu.

“Jumlahnya ada 14 restoran dan cafe yang melanggar aturan PSBMK. Semuanya disegel dan dikenakan denda sesuai peraturan,” kata Agus.

Kemudian, Cafe Pangrango terciduk masih beroperasi walaupun waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB. Bahkan saat dilakukan inspeksi, didapati adanya kegiatan live musik dan sejumlah wanita pemandu lagu (PL). Tindakan tegas pun dilakukan dengan menutup tempat usaha itu dan menyegelnya.

“Cafe Pangrango menurut saya jelas pelanggarannya, disana live musik di panggungnya, ada wanita pemandu lagunya dan waktunya sudah pukul 22.30 malam masih saja beroperasi dan ramai. Selain itu ada juga aduan dari tamu hotel sendiri,” tegasnya.

Dalam penindakan di Cafe Pangrango, Agus menerangkan pihaknya sempat memanggil pemilik kafe. Akan tetapi hanya bisa berkomunikasi lewat telepon genggam. Dalam komunikasi, terjadi adu mulut bahkan pemilik tempat tersebut sempat memaki-maki.