“Saya sempat di maki-maki dan adu mulut, tapi karena menegakan aturan, kita langsung lakukan penindakan tegas. Kita langsung segera menyegel Cafe Pangrango itu,” terangnya.
Tambah Agus, dalam adu mulut itu, pihak owner berargumen bahwa tempatnya adalah fasilitas hotel. Kalau fasilitas hotel yang datang itu seharusnya tamu hotel dan ini bukan tamu hotel, akan tetapi dari luar.
“Dalam PSBMK ini semua tutup kok, tidak ada yang kebal hukum. Jadi kita ambil langkah tegas disegel dan denda. Untuk denda Cafe Pangrango Rp5 juta, dan yang lainnya Rp3 juta,” tandasnya. (dka/c)