Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pemkot Defisit Anggaran Rp73 M

0
62
Wali Kota Bogor, Bima Arya
Wali Kota Bogor, Bima Arya

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD tengah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) untuk APBD Perubahan tahun 2020.

Dari hasil Sidang Paripurna, rupanya Pemkot Bogor masih menyisakan defisit anggaran sekitar Rp73,1 miliar lantaran belanja daerah lebih tinggi, ketimbang asumsi pendapatan yang diperoleh.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Kota Bogor kini masih bertarung dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, penganggaran APBD Perubahan untuk menentukan perjuangan Kota Bogor memerangi Covid-19.

Apalagi Kota Bogor saat ini kembali dinyatakan masuk zona merah, sehingga betul-betul diperlukan kerja sama untuk menangani Covid-19.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp73,19 miliar, dari hitung-hitung asumsi pendapatan daerah dengan belanja daerah.

“Tentunya harus disepakati dibahas bersama Pemkot dan DPRD,” katanya.