Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pemkot Defisit Anggaran Rp73 M

0
55
Wali Kota Bogor, Bima Arya

Selain itu, ada pioritas kegiatan adaptasi kebiasaan baru Covid 19 dalam perubahan APBD tahun 2020, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

“Mengamankan kebutuhan belanja yang belum dialokasikan penanggulangan dampak Covid-19. Di sektor kesehatan, ekonomi dan pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember nanti,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjelaskan, DPRD Kota Bogor menerima penyampaian KUPA-PPAS 2020. Dalam pembahasannya, akan diprioritaskan kepada kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.

“Sekarang posisinya masih pembahasan di komisi dengan SKPD terkait. Kamis pagi baru pembahasan di Banggar (Badan Anggaran),” katanya.

Atang menjelaskan, anggaran yang menjadi prioritas diperuntukan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, perbaikan sarana publik, maupun infrastruktur yang menjadi hajat hidup banyak orang.

Sedangkan untuk defisit antara belanja dan pendapatan, ada beberapa masukan yang diberikan DPRD.