Status Zona Merah, Pemkab Bogor Ogah Tutup Puncak

0
39
Kepadatan lalu lintas di Gadog arah puncak.
Kepadatan lalu lintas di Gadog arah Puncak.

CiSARUA-RADAR BOGOR, Status zona Merah Puncak Cisarua Bogor tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergeming.

Pemkab tetap membuka kran wisatawan DKI Jakarta untuk tetap menikmati liburan di kawasan berhawa sejuk itu.

Tak ada pembatasan jam operasional tempat wisata disana. Pun dengan hotel. Tetap buka menerima wisatawan. Semua itu, alasannya untuk pemulihan ekonomi.

“Jadi kita lindunginya hotel, karena untuk pemulihan ekonomi boleh operasional dan juga okupansi sampai 50 persen. Jadi tidak bisa Puncak ditutup karena PSBB, gak ada larangan,” ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada radarbogor.id Rabu (16/9/2020).

Iwan menuturkan, tidak ada peraturan dalam PSBB yang melarang orang luar daerah untuk berlibur ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Di dalam PSBB kita itu tidak ada peraturan terkait pelarangan orang luar daerah yang masuk Kabupaten Bogor, gak ada,” tuturnya.

“Yang ada adalah operasi 3 M. Juga hanya imbauan. Jadi Puncak tetep rame, kedua tidak ada pelarangan PSBB itu orang enggak boleh menginap di hotel di Puncak, gak ada larangan, jadi kita juga balance di dalam okupansi booking hotel tidak ada yang dibatalkan. Makanya Puncak di datangi,” tukasnya. (all)