Bupati Bogor Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Satpol PP

0
40
demo di depan Pendopo Bupati Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Kamis (17/9/2020) siang berakhir rusuh.
Demo di depan Pendopo Bupati Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Kamis (17/9/2020) siang berakhir rusuh.

BOGOR–RADAR BOGOR, Aksi kekerasan terhadap mahasiswa oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, saat unjuk rasa di depan komplek Pemkab Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Kamis (17/9/2020) berujung panjang. Sejumlah pihak mengecam aksi tersebut.

Direktur DEEP, Yusfitriadi mengatakan, belum juga ada kejelasan terkait perilaiu melawan hukum anggota Satpol PP ketika merazia masker di GOR Pakansari, hari ini tindakan melawan hukum kembali dilakukan ketika mengamankan demonstran mahasiswa HMI-MPO di depan Pemkab Bogor.

Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju itu menegaskan, perilakumelawan hukum ketika melaksanakan razia masker karena sanksi tidak diatur dalam peraturan Bupati dan cenderung ugal-ugalan.  Sampai hari tidak ada uapaya apapun baik dari Bupati Bogor maupun Kepala Satpol PP.

Padahal, kata dia, jelas-jelas pemberian sanksi tersebut merupalan perilaku melawan hukum yang dilakukan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.

“Hari ini perilaku melawan hukum juga dipertontonkan Satpol PP berula perilaku kekerasan kepada rekan-rekan mahasiswa ketika melakukan demonstrasi masalah pembangunan di RSUD Leuwiliang di depan pemerintah Kabupaten Bogor,” terangnya.

Dia prihatin, hari gini masih saja terjadi perilaku kekerasan dilakukan lembaga yang seharusnya menjadikan kenyamanan dan keamanan bagi siapapun dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Saya pikir tindakan melawan hukum tersebut, sudah cukup bagi Bupati Bogor untuk mengevaluasi kepala Satpol PP yang tidak memiliki kemampuan dalam menata kelembagaan,” tegasnya.