WABAH Covid-19 berkembang sangat dinamis. Kondisinya berubah cepat dari waktu ke waktu. Jumlah warga tertular terus bertambah. Itu pun terjadi di Kota Bogor.
Awal September lalu, Kota Bogor sempat dinyatakan sebagai zona oranye, setelah sebelumnya dinyatakan zona merah. Tetapi memasuki minggu ketiga September, kembali dinyatakan sebagai zona merah.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bogor memutuskan, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), mulai 14 September 2020.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkanya usai memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan stakeholder lain.
“Melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan Pemerintah DKI Jakarta, kami memutuskan untuk melanjutkan PSBMK hingga 29 September 2020,” katanya.
“Kami akan maksimalkan penguatan protokol kesehatan secara kolaboratif dengan berbagai pihak serta penguatan di wilayah. Sepertinya pertarungan ini akan panjang, karenanya kita harus berkolaborasi agar memiliki strategi yang baik, itu kuncinya,” ujar Bima Arya usai rapat Evaluasi PSBMK di Taman Ekspresi Sempur.