Dodi juga mengatakan, pihak ketiga harus memenuhi asas profesionalitas, dari mulai penunjukan hingga pelaksanaan kegiatan harus sesuai anggaran, gambar dan ketentuan-ketentuan yang ada.
“Pada waktu itu memang ditemukaan ada yang berpotensi pada penyimpangan ataupun merugikan,” katanya.
Menurutnya dari beberapa spek dan rancangan yang kurang sesuai, memang karena belum lama dilakukan serah terima, maka pihak pelaksana tender masih memberikan garansi, dan tanggung jawab untuk memperbaikinya kembali. “Karena masih garansi tentunya akan ada tanggung jawabnya,” katanya.
Terlepas dari itu, Politisi PKS itu meminta secara tegas dilakukan audit dan memberikan tindakan tegas kepada pelaksana proyek dan pihak-pihak yang terlibat sehingga terjadi hal yang sebenarnya sudah diingatkan sejak awal.
“Untungnya tidak ada korban jiwa, tetapi bisa dipastikan kejadian seperti ini merugikan masyarakat dan merugikan negara,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih membenarkan kabar tersebut. Dan rencananya akan menemui pihak pelaksana proyek pekerjaan pembangunan ruang serbaguna dan saluran drainase.
“Saya akan bertemu dengan pemborongnya dulu, selaligus mengecek lokasi,” tukasnya.(ded)