BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), untuk memastikan kelanjutan pencairan uang kerahiman tahap II kepada 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor terdampak proyek double track Bogor-Sukabumi.
Camat Bogor Selatan Hidayatullah menjelaskan, pencairan uang kerahiman tahap II seharusnya dijadwalkan pada akhir Maret 2020.
Namun, pencairan itu urung dilakukan lantaran semua unsur pemerintah dari pusat hingga daerah sedang berkonsentrasi untuk menghadapi wabah SARS-CoV-2.
“Awalnya pertengah Maret sampe akhir Maret yang (tahap) II, karena adanya Covid-19, jadi ditunda,” kata Hidayatullah.
Hidayatullah mengungkapkan, proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu harus menggusur 1.966 bidang lahan, 5.878 jiwa dan 1.619 KK, yang tersebar di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan.
Namun, dari tujuh kelurahan hanya tinggal dua kelurahan yang belum menerima uang kerahiman.