
Menurutnya, BPBD sudah mempunyai prosedur dalam mengantisipasi bencana tersebut. Menetapkan status siaga termasuk dalam konteks menghadapi musim penghujan. Jika nantinya penetapan status siaga bencana, para perangkat daerah harus bersiap-siap.
“Masyarakat juga harus rutin memantau kondisi lingkungan yang rawan bencana, khususnya banjir dan longsor. Salah satunya, memantau debit air sungai jika sudah mulai memasuki musim hujan. Termasuk kita mengimbau pada pengelola wisata-wisata alam seperti curug, untuk meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.
Selain itu, tambah Dede, ada juga Satuan Tugas Desa Tangguh Bencana (Satgas Destana) di masing-masing desa. Satgas itu diharapkan bisa memberikan respon cepat bila terjadi bencana.
Biasanya para perangkat desa mengandalkan para penjaga keamanan masing-masing. Bisa pula dengan merekrut masyarajat di tingkat RT maupun RW.
“Kita juga sudah sosialisasi di tingkat-tingkat kecamatan. Jadi beberapa daerah memang sudah masuk dalam pantauan BPBD karena rawan banjir dan longsor. Tak terkecuali wilayah engah, yang mesti berhati-hati dengan luapan Sungai Pesanggahan,” pungkasnya. (mg1/mg2/mg3)