Abaikan Protokol Kesehatan, Siap-Siap Terjaring Ops Yustisi

0
42
Polsek Kemang bersama Tim gabungan TNI dan Pol PP melakukan razia masker pada, Sabtu (19/09/2020).
Polsek Kemang bersama Tim gabungan TNI dan Pol PP melakukan razia masker pada, Sabtu (19/09/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian bersama TNI, Dishub dan Satpol PP terus menggencarkan razia warga yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan siap-siap terjaring Ops Yustisi.

Pasalnya, petugas gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker. Seperti yang dilaksanakan Polsek Kemang bersama Tim gabungan TNI dan Pol PP pada, Sabtu (19/09/2020).

Polsek Kemang bersama Koramil dan Pol PP, melaksanakan Ops Yustisi di tempat-tempat keramaian. Dalam Ops Yustisi yang menjadi sasaran utamanya adalah Penerapan Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Sesuai dengan Perbup Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020, akan dilakukannya penindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, baik berupa denda maupun sanksi Sosial.

Bersamaan dengan kegiatan ini juga dilakukan pemberian 1000 masker kepada masyarakat Kampung semplak Kaum, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

“Diharapkan dengan ini masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, agar dapat memutus penyeberan Covid-19,” ujar Kapolsek Kemang Kompol Agus Sutandi.(pin/*)