CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor kembali melengkapi aplikasi modern berbasis teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam up date data sertifikat.
Dengan teknologi ini, BPN Kabupaten Bogor semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan begitu, data-data di sertifikat yang dimiliki senantiasa ter update dengan data-data yang ada di BPN.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto kepada wartawan mengatakan, penambahan aplikasi validasi bidang tanah bertujuan meningkatan kualitas data pertanahan.
Karena setiap perubahan data yang diawali sejak adanya perbuatan hukum pertama di atas bidang tanah, harus tercatat di sertifikat yang dipegang masyarakat sebagai pemegang hak atau pemilik tanah.
“Dan BPN sebagai instansi pemegang data kepemilikan tanah. Data di BPN dan pemegang hak harus sama dan senantiasa ter update,” ujarnya.
Menurutnya, BPN Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi aplikasi di kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong. Di kelurahan ini sengaja dipilih sebagai Pilot Projek dan BPN menggandeng PPAT kabupaten Bogor sebagai mitra kerja.
“Nantinya kami berencana untuk terus melakukan sosialisasi di tempat lain dengan harapan aplikasi ini dapat diketahui seluruh masyarakat pemilik bidang tanah dan pemegang sertipikat supaya kualitas data pertanahan Kabupaten Bogor lengkap,” jelasnya.
Sepyo juga menegaskan, aplikasi terbaru BPN Kabupaten Bogor menggunakan basis pendekatan kepada masyarakat. hal itu berbalik dengan sistem sebelumnya dimana validasi diajukan melalui permohonan di Loket.
“Mengapa berbasis partisipasi masyarakat. Karena BPN ingin mempercepat perbaikan kualitas data. Dan BPN aktif melakukan upaya pendekatan kepada pemegang sertipikat dengan menggunakan aplikasi ini, kita mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas data pertanahan dengan meng-update data-data bidang tanah yg mereka miliki,” pungkasnya.(pin/*)