
BOGOR-RADAR BOGOR, Jalur pedestrian yang mengitari Kebun Raya Bogor (KBR) atau Sistem Satu Arah (SSA), Sabtu malam (19/9/2020) nampak dijaga ketat sejumlah petugas Satpol PP.
Hal itu merupakan upaya Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti larangan adanya aktifitas berolahraga di sekitar situ.
Pantauan radarbogor.id, sejumlah petugas Satpol PP diam di titik-titik seputaran SSA, dengan jarak kisaran 200 meter.
Sejumlah papan pengumuman juga dipasang bertuliskan larangan beraktifitas atau berolahraga disana, dengan nominal denda Rp 50 juta tertulis dengan font besar.
Keduanya tentu membuat jalur tersebut sepi pengunjung. Hanya ada dua hingga tiga warga yang duduk dan jalan kaki. (ran)