195 Warga Parungpanjang Terjaring Razia Masker, Langsung Disanksi

0
35
Razia-Masker
Warga Parungpanjang yang terjaring razia masker saat disanksi oleh petugas dalam operasi Polsek Parungpanjang, Senin (21/9/2020).
Razia-Masker
Warga Parungpanjang yang terjaring razia masker saat disanksi oleh petugas dalam operasi yang digelar Polsek Parungpanjang, Senin (21/9/2020).

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Kesadaran warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah.

Itu terbukti dari banyaknya warga Parungpanjang yang terjaring razia masker oleh Polsek Parungpanjang bersama dengan Muspika Kecamatan Parungpanjang, Senin (21/9/2020) pagi.

Tercatat ada 195 warga yang terjaring razia protokol kesehatan di dua titik. Pertama di Jalan Raya Moh Toha Parungpanjang, Depan Mako Polsek Parungpanjang. Kedua di Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang.

“Masih ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun. Ada ratusan orang yang kita razia dan mendapatkan sanksi baik sanksi sosial maupun denda,” tutur Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto.

Selain itu, muspika dan Polsek Parungpanjang juga memberikan masker pada gratis kepada warga setempat. “Ada seratus masker yang kita bagikan,” tukasnya. (all)