
BOGOR – RADAR BOGOR, Meski Kota Bogor saat ini masih berstatos zona merah Covid-19, Kebun Raya Bogor (KRB) tetap beroperasi seperti biasa. Tentunya, dengan pengawasan ketat dari Satuan Tugas Khusus Covid-19, yang sudah dibentuk di KRB.
Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R. Hendrian mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) belum memberikan arahan terkait apakah KRB harus ditutup atau tidak. Pasalnya, semua operasional KRB harus tetap dikordinasikan kepada Pemkot Bogor.
“Kebun raya saat ini tetap buka. Namun, saya mengetahui bahwa saat ini pedestrian kebun raya harus dikosongkan. Meskipun Kebun Raya Bogor di bawah naungan LIPI, bukan berarti kami tidak sejalan dengan pemerintah kota. Dalam operasionalisasi, kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah kota,” urai Hendrian saat ditemui usai kampanye massif protokol kesehatan di KRB, Minggu (20/9/2020) siang.
Hendrian bercerita, pada saat pembukaan kembali KRB pada 7 Juli lalu, pihaknya juga sudah melewati serangkaian koordinasi yang cukup ketat. Bahkan, LIPI sempat melakukan presentasi kepada wali kota tentang apa yang akan KRB lakukan saat re-opening.
Akhirnya, sesuai dengan instruksi, KRB membuat satgas khusus untuk pengimplementasian mengenai protokol kesehatan Covid-19. Di mana untuk pelayanan publik, menjadi kebijakan kepala LIPI untuk mereka bekerjasama dengan mitra, sementara peneliti KRB tetap fokus kepada riset dan konservasi.
Pengetatan itu sangat diperlukan, ditambah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sering berolahraga di KRB hampir di setiap akhir pekan. Maka dari itu, Hendrian juga meminta kesadaran dari pengunjung akan protokol kesehatannya sendiri.