“Kalau menerapkan PSBB Total berarti ada JPS tahap lima dong, sedangkan anggaran saja sudah terbatas,” kata dia.
Dedie menjelaskan, kebijakan Pemkot Bogor dalam melakukan pembatasan sosial untuk menekan penularan Covid-19 mulai dilonggarkan. Sejak 29 Agustus 2020 sampai 14 September 2020, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK. (ded/c)