BPJAMSOSTEK Bogor Kota Lakukan Pendampingan Pasien RTW

0
44
BPJAMSOSTEK lakukan pendampingan pasien RTW.

Yang berakibat menjadi disabel sementara atau permanen maupun yang berpotensi menjadi disabel.

“RTW ini dilakukan tanpa biaya apapun, semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK mulai dari pengobatan, perawatan, hingga prothesa sampai peserta bisa kembali bekerja,” imbuhnya.

Mias menjelaskan, kecelakaan kerja bisa menyebabkan tenaga kerja sembuh tanpa cacat, sembuh kurang fungsi, sembuh cacat total atau mengalami resiko meninggal dunia.

Dari situ promotiv dan preventiv BPJAMSOSTEK ada melalui program RTW.

Inilah yang menjadi fungsi atau manfat program saat ini bisa dinikmati oleh tenaga kerja pada saat tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja.

“Maka peran kita melakukan pendampingan yang dinamakan Case Manager atas tenaga kerja, atas perawatannya oleh PLKK ( Pusat Layanan Kecelakaan Kerja ),” ucap Mias.