4. Ditandu ke Kuburan
Sanksi ini cukup nyeleneh. Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bogor ditandu dan dibawa ke kuburan. Sasarannya tidak memandang usia. Mulai remaja hingga dewasa. Sanksi tersebut pernah diterapkan satpol PP di kawasan Stadion Pakansari.
5. Diborgol
Sanksi yang diberikan Satpol PP Kabupaten Bogor pada pelanggar protokol kesehatan jadi kontroversi. Sanksi tersebut dilakukan satpol PP kabupaten Bogor di jalur puncak akhir pekan lalu. Sanksi itu pun banyak diprotes oleh para pelanggar.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Rhido menuturkan beragam sanksi tersebut merupakan inovasi agar masyarakat tidak lagi melanggar protokol kesehatan.
“Jadi kalau teman-teman seluruh anggota Satpol PP di Kabupaten Bogor, saya minta silahkan berinovasi. Paling penting inovasi itu mendidik, tidak menyakiti baik fisik maupun mental dan tidak menyalahi aturan. Karena begini, yang namanya menyadarkan masyarakat itu sangat sulit sehingga perlu cara-cara agar secara memori mereka bisa teringat selalu,” katanya kepada radarbogor.id.
Sementara itu, kesadaran warga akan protokol kesehatan masih rendah. Khususnya di wilayah pinggiran kabupaten Bogor. Seperti di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor penerapan protokol kesehatan masih rendah.
Warga masih ogah menghunakan masker. Kurang dari satu jam saja sudah ada 30 pelanggar yang terjaring razia masker di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
“Ini di titik pertama, Simpang Buniaga sudah ada 30 yang terjaring razia masker,” ujas Anggota Satpol PP Kecamatan Tamansari Iyus kepada radarbogor.id Rabu (23/9/2020).
Menurutnya dalam sekali razia rata rata 30-50 pelanggar yang terjaring. “Iya bisa sampai 50 pelanggar,” tukasnya. (all)