Namun apabila ditengah jalan menemui masalah, maka faktor pendukung dari Dishub dan kepolisian itu nantinya yang akan ikut membantu.
“Apabila saat kami mengerjakan konstruksi, kemudian terjadi penumpukan arus lalu lintas atau kemacetan, Dinas Perhubungan dan Kepolisian bisa membantu mengurai lalu lintas,” tukasnya.
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan jika surat pengajuan amdal lalin untuk pembangunan double track di Terowongan Paledang sudah masuk ke meja kerjanya. Setelah ini, pihaknya akan kembali merumuskan soal tindaklanjut rencana itu.
“Nanti kita bahas dengan pihak terkait. Proses pengajuan amdal lalin dari pihak ketiga yang membangun jembatan tersebut baru masuk suratnya ke Dishub,” singkat Eko saat dikonfirmasi, kemarin. (dka/c)