BOGOR-RADAR BOGOR, Panitia Khusus (Pansus) Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor, kembali melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Organisasi Setda Kota Bogor.
Hal itu dilakukan setelah Pansus Raperda inisiatif perubahan nomenklatur OPD menerima evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiastuti mengatakan, Raperda tersebut telah melalui hasil evaluasi Gubernur, Jawa Barat.
Hasilnya, beberapa OPD akan berubah nomenklatur, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang bakal memiliki tiga jabatan wakil direktur (wadir).
Untuk diketahui saat ini jabatan wakil direktur di RSUD Kota Bogor hanya memiliki dua wadir. Kedepan, dengan adanya pengesahan Raperda tersebut, untuk menunjang pelayanan rumah sakit milik daerah tersebut.
Amik mengatakan, penambahan wadir tersebut sebagai implementasi penyesuaian dengan keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019. “Iya, ini baru pembahasan dengan DPRD Kota Bogor,” katanya, Kamis (24/9/2020).