CIBINONG-RADAR BOGOR, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor menggelar Workshop dan Studi Banding Virtual bertajuk “Implementasi Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Zona Integritas dan Meraih WBK/WBBM dan Sosialisasi UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers dan kode etik jurnalistik pada RSUD Cibinong Kabupaten Bogor” di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Kamis (24/9/20).
Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Makmur Razak membuka secara resmi kegiatan Workshop dan study banding tersebut. Makmur Razak mengatakan jika workshop ini merupakan rekor karena bisa bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor sehingga terjalin sinergitas. “Hari ini terjalin sinergitas antara RSUD Cibinong dengan PWI, ini merupakan rekor,” ujar Makmur Razak dalam sambutannya.
Razak mengungkapkan, dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor baru RSUD Cibinong yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini. “Baru RSUD Cibinong yang menyelenggarakan workshop zona integritas seperti ini. Ini momen luar biasa. Dengan diadakannya kegiatan ini semoga RSUD Cibinong meraih WBK/WBBM,” terangnya.
Sementara itu Direktur RSUD Cibinong, dr. Wahyu Eko Widiharso, dalam sambutannya mengatakan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah.
Wahyu Eko sapaan akrabnya meminta agar terhadap sesama teman ataupun saudara jangan percaya soal corona. “Saat ini jangan percaya kepada teman jika dia bilang corona itu gak ada, jadi gak perlu ikuti protokol kesehatan atau apalah. Saya mengajak untuk kita sama-sama menghindari, karena saat ini yang banyak terjadi adalah orang tanpa gejala (OTG). Kelihatan sehat tapi tiba-tiba sudah dapat kabar jika teman tersebut positif corona,” kata dr Wahyu Eko sembari bercanda agar semua peserta mengikuti aturan dan jaga jarak.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo selaku narasumber memaparkan materi kode etik jurnalistik. H. Subagiyo menginginkan agar semua paham soal UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.