“Kalau sudah beredar ke warung-warung itu agak sulit memang,” akunya.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya gudang miras di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
“jika memang menemukan tempat-tempat yang menjual minuman keras langsung laporkan kepada kami sehingga kami bisa langsung menindaklanjutinya,” tukasnya.
Sementara, Camat Cisarua Deni Humaedi menegaskan, agar masyarakat tetap waspada dan pintar dalam menyikapi adanya peredaran miras di kawasan Cisarua, Bogor.
Dia meminta, masyarakat pun tidak sekali-kali untuk mencoba ataupun membeli minuman keras sebab, hal itu akan membahayakan bagi kesehatan diri sendiri maupun keluarga.
“Jangan sampai coba-coba karena sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya. (reg)