23 Persen Pemilik Kendaraan di Kota Bogor Tunggak Pajak, Turun dari Tahun Lalu

0
34
Samsat Online
Ilustrasi Pajak Kendaraan
Samsat Online
Ilustrasi Pajak Kendaraan

BOGOR – RADAR BOGOR, Sebanyak 23,8 persen pemilik kendaraan bermotor (KBM) di Kota Bogor masih menunggak pajak. Itu dari total 500 ribu wajib pajak, baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kota Hujan.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bogor, Ekawati mengakui, jumlah itu yang tercatat dalam database wilayahnya sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Hitungannya sejak 2019 ke belakang. Hanya saja, lanjutnya, jumlah penunggak pajak tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

“Justru terjadi penurunan penunggak pajak ya kalau dilihat-lihat (meski sekarang sedang pandemi). Karena tahun kemarin ada sampai kisaran 28-30 persen (KTMDU),” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, penurunan itu dipengaruhi oleh kesadaran wajib pajak (WP) dalam menyelesaikan tunggakannya.

Eka juga menduga, sebagian penunggak memanfaatkan momen relaksasi dari pemerintah selama pandemi untuk pembayaran pajak. Berbagai kemudahan maupun potongan pajak dianggap sangat membantu persoalan krisis ekonomi.