Yayat mengatakan, program yang saat ini digagas pemerintah pusat harus berkelanjutan. Sehingga, perencanaanya harus dilakukan untuk jangka panjang dengan persiapan yang matang.
Apalagi, Kemenhub menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi tim kajian penanganan kawasan Puncak.
“Kita tidak mau tim penyusun kajian hanya membuat kajian. Dia harus turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat, bahkan jika bisa mengeluarkan bentuk aturan yang pas untuk menata Puncak,” katanya.
Kebijakan dalam menangani kemacetan kawasan Puncak, harus melibatkan daerah yang bersinggungan seperti Kota Bogor, dan sebagainya.
Yayat mengakui, rencana untuk melakukan pelebaran Jalur Puncak terbilang berat. Untuk itu, salah satu opsi yang dapat diambil dengan mengendalikan kendaraan pribadi yang hendak menuju kawasan Puncak. “Bagaimana biar angkutan pribadi ini bisa pindah ke bus ? Nah dengan BTS itu,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan dan Pengendalian BPTJ, Torang Hutabarat mengatakan, angkutan massal perkotaan merupakan public goods. Sehingga, pemerintah menjadi penanggung resiko dalam penyediaannya.