Program BTS untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.
Torang menjelaskan, dengan program BTS masyarakat dapat beralih dari pengunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Tentunya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peningkatan layanan umumnya terlebih dahulu.
Torang meminta, semua unsur pemerintah mulai dari pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat, dan daerah harus terlibat untuk bersama-sama mencari solusi.
“BTS ini, untuk memancing (pengendara pribadi) agar beralih ke angkutan umum. Apa yang harus disediakan semisal park and ridenya,” kata dia.
Saat ini, sambung dia, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ke Jalur Puncak sebanyak 80 persen. Selain itu, kerugian ekonomi akibat kemacetan Jakarta mencapai USD 2,6 Milyar per tahun (data 2017).
Sektor transportasi menyumbang 27 persen dari emisi CO2. Pada negara berkembang, emisi CO2 dari transportasi akan meningkat hingga dua kali lipat pada kurun waktu 1980 hingga 2030.