Perlu diketahui, Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor semula ditunda lantaran Pandemi Covid-19. Namun belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bahwa pihaknya tetap menggelar Pilkades serentak di penghujung tahun 2020.
“Kita sudah dapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar Pilkades pada 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi.
Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Bogor itu akan diikuti 88 desa di 34 kecamatan. Mereka yang terpilih dalam pilkades, akan mengisi kursi 66 kepala desa yang habis masa jabatannya pada tahun ini, dan 22 kepala desa yang jabatannya berakhir pada Januari 2021.
Ade Jaya menyebutkan bahwa DPMD mengajukan anggaran sekitar Rp15 miliar pada APBD Perubahan 2020, mengacu pada jumlah daftar pemilih di setiap desa yang menggelar pilkades. Dari data sementara, jumlah pemilih pilkades serentak Kab Bogor mencapai 740 ribu orang yang tersebar di 88 desa.(ded)