Ridwan Kamil Kembali Tetapkan Kota Bogor Zona Merah Covid-19

0
34
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi petugas satpol-PP menyerahkan sembako kepada warga usai memantau penanganan kasus Covid-19 berskala mikro di RW zona merah pada PSBMK di Kota Bogor.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi petugas satpol-PP menyerahkan sembako kepada warga usai memantau penanganan kasus Covid-19 berskala mikro di RW zona merah pada PSBMK di Kota Bogor.

BANDUNG–RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menetapkan lima daerah zona merah Corona (Covid-19) pada pekan ini. Kelima daerah tersebut, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Depok, Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

“Minggu ini terjadi perubahan status zona merah. Daerahnya adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon,” ujar Ridwan Kamil dalam telekonferens dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat berada di angka 1,04. Angka penularan tersebut dinilainya masih relatif terkendali. “Angkanya masih relatif terkendali,” katanya.

Ridwan Kamil juga melaporkan bahwa rasio pengetesan di Jabar menurun. Hal itu dikarenkana ketersediaan reagen PCR yang mulai menipis dan kini tinggal tersisa 5.000 reagen.

“Sehingga sesuai prosedur, kita minta ke pusat, akan turun 250 ribu PCR, yang dimana 50 ribu kita kelola dan 200 ribu lainnya akan menggunakan metoda baru, yaitu mengajak pihak swasta karena kapasitas lab kita mentok,” ujarnya.

“Untuk meningkatkan kapasitas tes harus melibatkan swasta, tetapi nanti harga satuan pengetesannya harus disesuaikan dengan BPKP, tidak boleh mahal dan harus sesuai dengan BPKP,” tuturnya.(ral/int/pojokbogor)