CIAWI-RADAR BOGOR, Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai hari ini tak membuat sejumlah pengusaha penginapan baik hotel maupun villa di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, stop beroperasi.
Terlebih pemerintah desa setempat menyebut dua penginapan di wilayahnya belum diketahui jelas terkait status usahanya. Hal tersebut merujuk kepada Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) kedua wilayah yang diketahui belum jelas statusnya.
“Belum ada itu. Harus diperpanjang setiap tahun kalau SKDU,” kata Kepala Desa Ciawi, Nana Sumarna kepada Radar Bogor, Selasa (29/9/2020).
Dia menyebutkan, belakangan telah terjadi penangkapan di sejumlah penginapan yang berada di kawasan Puncak. Untuk di wilayahnya, hampir sepenuhnya dari belasan pasangan bukan suami- istri tersebut bukan berasal dari Desa Ciawi.
“Sampai saat ini juga belum menerima laporan data dari polisi terkait penangkapan atau identik para pelakua. Jadi kami menduga bukan semuanya berasal dari warga sini (Ciawi),” ujarnya.
Dia menilai, di tengah pandemi Covid-19 seperti bisa saja membuat para pengusaha memtar otak. Misalnya dengan cara ‘kucing-kucingan’ beroperasi saat pengawasan dilakukan pemerintah.
Meski demikian, katanya lagi, para pengusaha dapat lebih jernih dalam mengambil keputusan yang melanggar. Bukan hanya pada proses penerimaan tamu maupun pengurusan izin usaha.