Sementara itu, Camat Gunung Sindur Yodi MS Ermaya membenarkan bahwa ASN yang terlibat dalam kasus itu bekerja di Kecamatan Gunungsindur sebagai Kasi pelayanan Umum.
“Benar pak Kamrin bekerja di Kecamatan Gunung Sindur, sebelumnya di Kecamatan Bojonggede sebagai Kasi Trantib Poll PP, tapi baru sebulan pindah tugas ke sini,” jelasnya. (nal)