Usia Produktif dan Klaster Perkantoran Dominasi Positif Covid-19 di Kota Bogor

0
36
Bima Arya menunjukan data perkembangan Covid-19 dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).
Bima Arya menunjukan data perkembangan Covid-19 dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).

“Baru saja kami bersama Forkopimda melakukan pembahasan mengenai evaluasi penanganan Covid-19 dan dalam hal berakhirnya masa PSBMK hari ini. Di Kota Bogor, kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kategori merah setelah seminggu sebelumnya oranye. Jadi, PSBMK ini akan berlanjut sampai dua minggu kedepan untuk kita akan evaluasi berdasarkan data-data yang ada,” ujar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada radarbogor.id Selasa (29/9/2020).

Bima Arya menambahkan, diperpanjangnya PSBMK di Kota Bogor lantaran adanya fluktuasi pada tiga indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah.

“Pertama meningkatnya angka kematian, kedua menurunnya sedikit angka kesembuhan dan ketiga keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu, tiga indikator itu akan kita perbaiki,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, lanjut Bima, angka kematian akibat Covid-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4 persen. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70 persen) dan masih sakit 308 (26 persen).