Aset PSU berupa jalan ini, diklaim Chusnul mampu membantu Pemkot Bogor dalam proses pengadaan lahan. Chusnul sendiri memperhitungkan bahwa dari lima perumahan ini, maka lahan untuk pembangunan jalan BIRR akan terpenuhi sebanyak sepertiga dari total panjang jalan.
“Kalau dihitung ini bisa sepertiganya. Tapi kalau bicara soal anggaran kita belum ke sana. Sekarang fokus ke penyerahan aset dulu,” ungkapnya.
Rencananya proyek BIRR ini akan melintasi tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Timur. Bahkan jalan ini rencananya akan terintegrasi dengan jalan R3 yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Tujuh Kelurahan yang akan dilintasi jalan BIRR ini di antaranya adalah Kelurahan Sindangsari, Muarasari, Harjasari, Kertamaya, Genteng, Pamoyanan dan Mulyaharja. Proyek yang sudah digagas sejak 2012 ini, proyek BIRR ini memiliki panjang lintasan 12,6 kilometer. Selain itu, dalam rencana pembangunan, jalan BIRR ini dibagi menjadi lima seksi.
Yaitu, seksi pertama meliputi Jalan Raya Tajur – Jalan Detur yang memiliki panjang 2,1 kilometer, seksi kedua meliputi Jalan Detur – Jalan Soemantadireja yang memiliki panjang 2,35 kilometer.
Kemudian seksi ketiga meliputi Jalan Soemantadireja – Jalan Cibereum yang memiliki panjang 2,55 kilometer, seksi keempat meliputi Jalan Cibereum – Jalan Cikaret yang memiliki panjang 1,325 kilometer dan seksi kelima meliputi Jalan Cikaret – Jalan RE Abdullah yang memiliki panjang 3,96 kilometer. (dka)