Sementara itu bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi, petugas gabungan langsung berikan sanksi.
“Sanksinya denda dan sosial. Upaya pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pemberian sanksi tersebut jumlah pelanggar protokol kesehatan dapat di minimalisir.
“Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik dan cepat,” tutup Kapolsek. (all)