BOGOR-RADAR BOGOR, Pengeloaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sentul City, resmi beralih. Itu setelah ada kesepakatan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan Sentul City, Tbk, kemarin.
Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir mengatakan, penandatanganan dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC).
Selain itu, pengelolaan pelayanan air minum sudah harus diserahkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 85/PUU-XI/2013.
Selain itu, seiring habisnya tenggat waktu masa peralihan pengelolaan SPAM di Komplek Perumahan Sentul City, Juli lalu.
“Pertama kesepakatan bersama ini dibuat sebagai pengimplementasian dari arahan bupati Bogor sejak 06 Agutus 2020,” kata Hasanudin.
Dalam kesepakatan tersebut, ada beberapa point yang dibahas yakni penyerahan pengelolaan aset SPAM, pelanggan air minum, pendapatan, pembiayaan, pegawai, dan pengaturan lainnya yang dianggap perlu.