PDAM Tirta Kahuripan Ambil Alih Pengelolaan SPAM Sentul City

0
55
Penandatanganan kesepakatan bersama PDAM dengan PT Sentul City tentang penyerahan pengelolaan pelayanan air minum.

“Diharapkan dengan kesepakatan ini, pelayanan kualitas, kontinuitas, dan kualitas air di Sentul City semakin terjaga, dan menunjukan peran Pemkab Bogor semakin terwujud,” katanya.

Sebelum dilakukan MoU dengan PT SGC, PDAM Tirta Kahuripan berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya agar kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sesuai konstitusi penyelenggaraan sistem penyediaan air tak hanya beroreintasi profit, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 121 tahum 2015 tentang perusahaan sumber daya air, dan PP nomor 122 tahum 2015 tentang SPAM.

Saat ini, PDAM Tirta Kahuripan baru menjangkau 22,90 persen dari total 5,8 juta jumlah penduduk. Untuk itu, Pemkab Bogor bersama PDAM berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor atas air minun.

“Dengan diserahkannya pengelolaan sistem penyelenggaraan air bersih maka menambah sambungan jumlah langganan,” ujarnya. (ded)