BOGOR – RADAR BOGOR, Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Kota Bogor dilanjutkan kembali.
Pemerintah kota (pemkot) Bogor bakal fokus mengawasi dua hal, yakni perkantoran dan area perbatasan.
Pasalnya, kedua hal itu dinilai Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai penyebab utama meningkatnya kasus Covid-19. Status Kota Hujan kembali dinyatakan berwarna merah.
Oleh karenanya, upaya untuk mengembalikan status zona itu bisa dengan memperketat protokol kesehatan di dua tempat berbeda itu.
“Kesimpulannya (dari penyebab-penyebab zona merah), klaster keluarga apabila dibedah kembali ternyata beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Mereka terpapar dari anggota keluarga yang di luar kota atau bekerja,” terangnya, kemarin.
Menurutnya, angka penyebaran di tingkat keluarga banyak terjadi merupakan imbas dari klaster perkantoran. Anak-anak yang tak keluar rumah justru menjadi korban.