“Tempat usaha seperti restoran dan rumah makan di kawasan puncak dapat beroperasi hingga 20.00 WIB. Sebelumnya, tutup 19.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan Radar Bogor lalu lintas di sekitar Kecamatan Cisarua mulai padat didominasi dari luar daerah. (reg/c)