Tindakan ‘Keras” Satpol PP Kabupaten Bogor Saat Razia Tidak Efektif

0
37
Pemerintah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, memasang stiker imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, memasang stiker imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

CISARUA-RADAR BOGOR, Beberapa pihak menyayangkan sejumlah tindakan ‘keras’ yang dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan razia masker.

Ditambah lagi, lantaran tidak adanya kordinasi yang dilakukan para penegak Perda ini terhadap pemerintah desa sebelum menggelar operasi di kawasan Puncak.

Pemerintah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP ini hanya membuat sejumlah warga menjadi panik dan bukan menghilangkan penyakit.

“Sebetulnya gak perlu seperti yang dilakukan sebelumnya. Karena di wilayah sudah ada gugus tugas sesuai arahan Bupati Bogor,” kata Kepala Desa Tugu Selatan, Eko Windiana kepada Radar Bogor, Jumat (2/10).

Saat disinggung terkait rencana operasi gabungan yang akan dilakukan besok (hari ini 3/10) dia mengaku, tidak ada pemberitahuan yang diterima pemerintah desa. “Tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai kelonggaran yang telah diberikan oleh Bupati Bogor kepada sejumlah pelaku usaha di Bumi Tegar Beriman ini agar dapat mengurangi jumlah pengunjung maupun memperketat verifikasi data para tamu yang datang.

Dia menambahkan, kelonggaran yang diberikan itu sebagai upaya pemerintah agar dapat menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini. “Nah kalau Sabtu (3/10) ini mau naik lagi kami juga ingin melihat tindakan seperti apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, tindakan yang terjadi oleh para anggotanya di lapangan bersifat spontanitas.

Dia mengaku, di bawah kepemimpinannya Satpol PP Kabupaten Bogor memiliki tiga prioritas diantaranya penanganan Covid-19 sebagai koordinator pengamanan, operasi tertib trotoar, dan berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat dengan berbagai cara ya. Mulai dari mobil diputer balik, borgol, hingga tendangan terbang tetapi tindakan ini tidak termasuk dalam program hanya di lapangan bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, saat ini sejumlah tempat hiburan, panti pijat, di berbagai wilayah kabupaten tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Ada batasan yang telah ditetapkan.

“Karena kan saat ini tidak boleh. Belum boleh. Panti pijat refleksi dan lain sebagainya semua berhenti dulu selama PSBB Pra AKB ini,’ pungkasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, akhir pekan nanti, Sabtu (3/10), pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan di sekitar kawasan puncak.

Menurutnya, ini dilakukan sesuai dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Operasi nantinya akan melibatkan 600 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga Damkar Kabupaten Bogor. “Betul. Besok (hari ini 2/10) kami beroperasi di sekitar wilayah Cibinong. Sabtu (3/10) di kawasan puncak,” katanya.

Dia menyebutkan, kendaraan dari luar daerah juga penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata itu akan menjadi sasaran operasi gabungan ini. “Ada pembatasan untuk pengunjung yaitu 50 persen dari biasanya. Juga penerapan protokol kesehatan,” singkatnya.(reg)