Hal itu, lanjutnya, mengingat kondisi perekonomian secara umum, termasuk di Kota Bogor, belum membaik akibat terdampak Covid-19. “Serta juga sebagai langkah perlunya mendorong menumbuhkan geliat ekonomi di Kota Bogor,” ujar Lia.
Ia mengakui realisasi target pendapatan sektor PBB sebelum APBD Perubahan sudah melebihi target, yakni mencapai Rp115,7 miliar. Namun jika dibandingkan target di APBD Perubahan, masih belum mencapai 100 persen.
“Realisasi setelah perubahan ini untuk PBB sudah mencapai Rp121,1 miliar. Sudah naik dibandingkan realisasi pada akhir September,” tandasnya.
Secara umum, hingga akhir September, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mencapai Rp384,8 miliar dari target Rp415 miliar. “Ini target sebelum perubahan ya. Target di APBD perubahan pajak menjadi Rp440 miliar. APBD P-nya masih proses evaluasi gubernur,” ucap Lia.
Rinciannya, selain dari sektor PBB, realisasi pajak daerah hingga akhir September di antaranya pajak hotel Rp32 miliar, pajak restoran Rp73,5 miliar, pajak hiburan Rp9,5 miliar, pajak reklame Rp6,09 miliar, pajak penerangan jalan Rp38,5 miliar, pajak parkir Rp5,8 miliar, pajak air bawah tanah Rp2,1 miliar dan pajak BPHTB sebesar Rp101,3 miliar.(ryn/run)