CIAMPEA–RADAR BOGOR, Penangkapan puluhan remaja SMK asal Kota Bogor saat pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Wates, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, berbuntut panjang.
Reuni Sekolah, Puluhan Alumni SMK Pesta Miras dan Narkoba di Vila Ciampea
Setelah belasan remaja dinyatakan positif konsumsi narkoba, kini masalah baru timbul dari status vila yang dijadikan tempat mereka pesta itu.
Data dari UPT Penataan Bangunan III Wilayah Leuwiliang menyebut, vila tersebut tidak berizin. Bahkan tempat tersebut peruntukannya bukan untuk vila, tetapi rumah tempat tinggal yang dikomersialkan.
”Itu bukan vila tapi rumah tempat tinggal. Akan tetapi dikomersialkan,” kata Kepala UPT Penataan Bangunan III Wilayah Leuwiliang, Worter Rumsory kepada wartawan, kemarin.
12 Remaja Positif Konsumsi Narkoba, Polres Bogor Kirim ke BNN Lido
Memang, Wolter membenarkan, banyak rumah tempat tinggal yang beralih fungsi. Pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada pegawas di lapangan agar segera mendata.
”Kita akan sidak rumah tersebut. Jika terbukti tidak ada izinnya diberikan peringatan, hingga sanksi tegas pembongkaran,” kata Wolter.