Dinsos Kewalahan Lakukan Pendataan Anak Punk di Puncak

0
60
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dian Mulyadiansyah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dian Mulyadiansyah.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Kerap kali meresahkan masyarakat, sejumlah anak punk di kawasan Puncak, Bogor kembali dikeluhkan. Meski demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengaku kesulitan untuk melakukan pendataan kepada sejumlah anak punk.

Seperti diketahui keberadaan anak punk yang dikonotasikan sebagai anak berandal ini kerap mendapat penolakan dari masyarakat karena penampilan yang dinilai tidak biasa.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dian Mulyadiansyah mengatakan, data secara akurat anak punk memang tidak ada karena sifat mereka yang sering berpindah-pindah. Namun dari pendataan yang pernah dilakukan angkanya hanya mencapai 50 orang. “Angka itu tersebar di Kabupaten Bogor,” ujarnya, Kamis (08/10).

Dia menambahkan, Dinas Sosial dalam hal ini hanya sebatas memberikan pembinaan dan penghalauan tindakan terlarang yang dilakukan sejumlah anak punk.

Sementara, banyak isu yang beredar kalau anak punk sering meminta dengan paksa hingga mengarah ke ranah kriminal, itu harus ditindak lintas instasi dengan melibatkan aparat. “Fungsi kami hanya memberikan pembinaan dan menghalau saja agar tidak masuk Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Upaya penindakan secara spesifik untuk anak punk, kata dia melanjutkan, belum bisa dilakukan karena mereka menganggap sebagai komunitas. Hanya saja, upaya yang bisa dilakukan yaitu razia PMKS. “Diantaranya anak-anak punk,” ucapnya.