UU Ciptaker Pangkas Kewenangan Daerah : Bima Arya : Apeksi Tak Pernah Dilibatkan

0
63
Walikota Bogor Bima Arya

Sebagai wakil ketua Asoiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU Cipta Kerja.

“Belum pernah ada sesi pembahasan antara Apeksi dengan DPR RI. Apeksi punya beberapa catatan dan rekomendasi penyesuaian terhadap draft UU. Terutama soal perizinan dan tata ruang,” ungkapnya.

Karena itu, sebaiknya ada ruang untuk memberikan masukan terhadap rumusan Peraturan Pemerintah dari semua pihak yang ketika proses Omnibus Law tidak maksimal dilakukan.

Di sisi lain, masih kata Bima, rumusan Peraturan Pemerintah nantinya harus lebih jelas mengatur dan memastikan bahwa lingkungan hidup tetap terjaga, ada sinkronisasi antara rencana desain pembangunan di daerah dan juga keinginan dari pusat untuk menyelaraskan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Dari draft yang saya pelajari terkait kewenangan Pemerintah Daerah dalam UU tersebut, ada beberapa nomenklatur yang berubah. Misalnya, kata perizinan hilang dari konsep omnibus. Izin disebutkan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga akan berimplikasi bagi daerah terkait pengendalian, pendapatan daerah atau retribusi,” urainya.

Secara kelembagaan memang akan ada perubahan signifikan terkait keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).