PARUNGPANJANG – RADAR BOGOR, Proyek bangunan di Desa Jagabaya. Parungpanjang terpaksa menghentikan kegiatannya setelah diprotes warga.
Kepala Desa Jagabaya Rohayati meresa kesal dengan aktivitas proyek yang belum ada ijinnya di Kampung Pasir Tonjong RT 04/05 Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang itu.
Rohayati mengatakan jika dilihat di petanya, lokasi proyek tersebut masuk wilayah Desa Jagabaya bukan Desa Gerowong.
“Lokasinya itu di Desa Jagabaya, kok mereka bilang Desa Gorowong. Kenapa bisa pindah ke Gorowong kan aneh,” kata Rohayati.
Ditegaskannya, aktivitas proyek tersebut belum memiliki ijin lingkungan. Kendati demikian, proyek tersebut tetep beroperasi padahal sudah diprotes warga Desa Jagabaya.
“Udah saya suruh urus izinnya dulu, jangan ada kegiatan dulu. Agar bangunan ini buatkan ijin lingkungan dulu. Saya sudah melayangkan surat ke pemilik bangunanan namun tidak digubris,” kata Rohayati. (sir)