Kritik UU Cipta Kerja, Bima Arya Dorong Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

0
32
Walikota Bogor Bima Arya saat memberikan kritikan terhadap UU Cipta Kerja di instagram miliknya.
Walikota Bogor Bima Arya saat memberikan kritikan terhadap UU Cipta Kerja melalui instagram miliknya.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kritikan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin (5/10/2020) lalu terus berdatangan. Salah satunya dari Walikota Bogor Bima Arya.

Kritikkannya disiarkan melalui video di akun Instagramnya @bimaaryasugiarto, Minggu (11/10/2020). Orang nomor satu di Kota Bogor ini, mendorong agar UU tersebut diuji di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bima Arya, Ikhtiar pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja sangat baik.

Namun demikian, lanjutnya, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik.

Pertama adalah ada kesan bahwa UU Cipta Kerja ini mengembalikan kewenangan kepada pemerintah pusat. Ada sebagian kewenangan daerah yang ditarik ke pusat.

“Padahal sudah hampir dua dasawarsa bangsa ini melaksanakan otomoni daerah, sebagai amanat konstitusi karena di daerahlah pelayanan publik itu wajahnya ditentukan. Dan akan lebih efektif efesien cepat dan terjangkau apabila penanganan pelayanan publik itu diberikan kewenagan penuh ke daerah,” katanya.