Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden, Untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Catatan ini sebagaimana kapasitas saya sebagai kepala daerah. Salam. Terimakasih,” kata Bima Arya mengakhiri postingan dalam video itu. (ral/ysp)