86 Santri Positif Covid-19, Bupati Bogor Intruksikan Bentuk Satgas Pesantren

0
33
Bupati Bogor, Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin.

Dalam regulasi yang baru, Ade mengungkapkan ada pembatasan jumlah keramaian minimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Hanya saja, dalam aturan baru ini ketika terdapat ruangan yang memiliki kapasaitas daya tampung besar, tetap jumlah orang yang diperkenankan hanya 150 orang.

“Tapi kalau lokasinya luas maksimal 150 orang. Ini semua kita lakukan karena kami khawatir ketika 50 persen diterapkan takutnya malah diselewengkan, jadi maksimal 150 orang,” tegasnya.

Ade menjelaskan, tiga klaster Ponpes yang terpapar Covi-19 tersebut berada di Kecamatan Leuwiliang dengan tujuh santri yang terkonfirmasi positif.

Kemudian, Ponpes di Kecamatan Gunungputri sebanyak dua orang yang positif Covid-19. Dan klaster yang paling banyak dengan total 77 santri yang positif berada di Kecamatan Cigombong.

Sebanyak 86 santri yang terpapar Covid-19 ini sudah menjalani perawatan, dan sebagian santri melakukan isolasi di pondok pesantrennya dengan pendampingan dari petugas kesehatan. “Jadi isolasi di blok sendiri dengan pengawasan,” katanya.

Mantan Anggota DPRD itu menjelaskan, dari hasil tracing kemungkinan besar santri terpapar dari luar Ponpes, untuk itu nanti Satgas Ponpes ini mesti didampingi dan berkoordinasi dengan Satgas kecamatan.

Ade juga mengimbau agar pengurus Ponpes terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, sehingfa ketika ada yang positif dapat langsung melaporkan untuk segera dilakukan tracing.

“Jadi seharusnya diserahkan kepada kami, bukan malah ke pondok pesantren penanganaannya. Makannya saat ini kita langsung turun,” tukasnya.(ded)