“Yang terpenting tadi disampaikan tidak merugikan hotel, karena akan dilihat dari harga minimum charge, terus nanti dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP,” tuturnya.
Kemudian untuk pengawasan dan pengendalian nanti akan dibantu oleh unsur TNI dan Kemenkes. TNI akan mengawasi IPAL, Amdal dan lain-lain.
Sementara, Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan – karyawan hotel, meski sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.
“Untuk tenaga medis dan lain-lain nanti diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB, kemudian yang jelas dari BNPB pun dananya nanti ditempatkan di BPBD sehingga BPBD harus menunjuk BPK,” ujar Sekda.
Saat ini kata dia, jika dilihat berdasarkan data per (9/10) kemarin, dari 21 rumah sakit yang ada di Kota Bogor sudah 49% terisi. Sementara di gedung BNN Lido, Kabupaten Bogor ada 122 kamar, sudah terisi 39 kamar pasien isolasi mandiri OTG.
Diwawancarai terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan, memang Kota Bogor sudah diidentifikasi BNPB karena kasus positif Corona cukup tinggi, sehingga dibutuhkan sarana penampungan pasien OTG.