Omnibus Law Menguntungkan Pengusaha, Begini Kata Ketua HIPMI Kota Bogor

0
32
HIPMI
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Zulfikar Priyatna bersama Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.
HIPMI
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Zulfikar Priyatna bersama Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim.

BOGOR-RADAR BOGOR, UU Cipta Kerja masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pro dan kontra juga masih terjadi diantara para pengusaha.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Zulfikar Priyatna, sebenarnya turut menyayangkan beberapa klaster yang ada dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

Jauh hari, mereka telah membahas dan mengkaji Rancangan UU itu. Meski cukup menguntungkan pihak pengusaha, di satu sisi lainnya merugikan para tenaga kerja.

Ia mengapresiasi beberapa kemudahan perizinan usaha dalam pasal-pasal Omnibus Law itu. Bagi pengusaha, hal itu akan menjadi awal tumbuhnya usaha-usaha baru.

Kemudahan semacam itu, kata Zulfikar, tentu akan menjadi daya dorong bagi pengusaha lainnya dalam menciptakan lapangan kerja.

“Kita memang lihat banyak sekali terobosan pemerintah. Namun, mungkin banyak pasal-pasal yang belum clear dan berdampak kepada teman-teman tenaga kerja,” paparnya.

Menurutnya, dunia usaha itu seharusnya mengakomodir dua kepentingan sekaligus. Pengusaha maupun tenaga kerja harus sama-sama diuntungkan. Bukan hanya satu sisi.

“Kepentingan pengusaha terjaga, tenaga kerja juga terjaga. Jangan sampai ada yang terganggu,” tegasnya. (mam)