BOGOR – RADAR BOGOR, Pasca menjadi klaster penyebaran Covid-19, pelayanan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor perlahan berjalan normal.
Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengaku, pelayanan seperti tilang sudah mulai berjalan normal. Namun dengan pembatasan volume orang yang masuk ke kantor kejaksaan.
“Sekarang kita batasi maksimal 10 orang yang masuk, bergantian. Tentu dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” kata Cakra saat dikonfirmasi radarbogor.id, Senin (12/10/2020).
Untuk jam operasional sendiri, Cakra mengaku tak ada perubahan. Sesuai dengan jam kantor. Meski begitu, kata dia, masyarakat masih ada yang mendatangi kantor Kejari Kota Bogor untuk mengurus tilang.
“Untuk sidang dan penyidikan juga kembali normal, tapi ya itu dengan pengetatan protokol kesehatan,” bebernya.
Diluar itu, kata dia, pasca menjadi klaster penyebaran covid sekarang hanya 25 persen dari total pegawai di Kejari Kota Bogor yang masuk kerja di kantor alias Work From Office (WFO). “75 persen pegawai lainnya disarankan untuk WFH,” tegasnya.