BOGOR-RADAR BOGOR, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Burhanudin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan dugaan pemotongan uang dan gratifikasi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, Senin (12/10/2020).
“Yang berangkutan akan diperiksa untuk tersangka RY (Rachmat Yasin),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/10/2020) seperti dilansir kompas.com.
Ali menuturkan, Burhanudin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekda Kabupaten Bogor sekaligus mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
Selain Burhanudin, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain dalam kasus ini yaitu Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Estantoni Kasno.
Kemudian, Kasubbag Keuangan Bappeda Kabupaten Bogor Sonny Dirgatara, Kasubbag Keuangan BPBD Kabupaten Bogor Syarif Hidayat, pihak swasta bernama Muhammad Suhendra, serta seorang wiraswasta dan pengelola pesantren bernama Lesmana.