Kota Bogor Zona Oranye, Jam Operasional Restoran Sampai Pukul 21.00 WIB

0
28
Bima-arya
Walikota Bogor Bima Arya sat konfrensi pers di Taman Ekspresi Sempur, Selasa (13/10/2020).
Bima-arya
Walikota Bogor Bima Arya sat konfrensi pers di Taman Ekspresi Sempur, Selasa (13/10/2020). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Meskipun Kota Bogor saat ini sudah dinyatakan kembali ke zona oranye, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan masih ada dua perbaikan yang perlu dilakukan.

Pertama bahwa angka recovery rate dan tingkat ketersediaan tempat tidur di Kota Bogor mulai membaik. Ditambah sudah 30 persen pasien OTG di Kota Bogor yang sudah diisolasi di BNN Lido, Kabupaten Bogor.

“BOR (bed occupancy ratio) kita yang tadinya 60 persen, sekadang sudah 51 persen,” tegas Bima dalam konferensi pers dengan awak media di Taman Ekspresi Sempur, Selasa (13/10/02020).

Sambung Bima, ada beberapa kebijakan baru kedepan. Dimana salah satunya, Forkopimda sepakat bahwa jam operasional untuk unit restoran dan sektor ekonomi lainnya kembali ke pukul 21.00 WIB.

Dimana tadinya, Menko Luhut Binsar Panjaitan meminta daerah di Bodebek menyamakan aturan dengan menetapkan jam operasional dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.

Namun disisi lain, Bima meminta protokol kesehatan terus diperkuat di sektor – sektor tersebut. “Kanal pengaduan warga juga kami perkuat. Ada nomor telefon yang bisa dihubungi,” sahutnya.

“Lalu kami melihat, klaster terbesar masih keluarga. Terpapar dua hal, kerja dan luar kota, sebagian besar terpapar Jakarta dan tempat kerja di Bogor. Penularan minim di resto dan mal. Kita terus penguatan di perkantontoran, dan juga membentuk satgas sendiri,” tutupnya. (dka)